- Bahan
Bahan bahan yang di gunakan seperti Batu Gunung dan terutama Pasirdan Air tidak boleh mengandung Tanah. Karena kandungan tanah akan mengurangi daya rekat semen sebagai pengikat - Komposisi Campuran
Untuk komposisi campuran untuk pas. Batu adalah 1 ; 0,8 ; 3 ( Batu Gunung : Pasir : Semen ) tetapi tergantung kebutuhan di lapangan - Proses Pengerjaan
Pada tahapan Pengerjaan yang menjadi perhatian adalah pengisian Spesi ( adukan semen+ Pasir). Spesi harus mengisi seloruh rongga antara batu gunung yang ada, tidak boleh ada lobang lobang, karena dengan adanya lobang tsb akan menyebabkan pasangan BT akan mudah pecah sehingga tidak akan bertahan lama.
Sabtu, Juli 10, 2010
Kayak Apa Mamasang Siring Batu Nang Bujur
NARASUMBER RAPAT BULANAN FORUM UPK KAB.HST 20 MARET 2010
Pada tanggal 20 April 2010 telah dilakukan pertamuan rutin bulanan forum UPK se Kab.HSt yang diselenggarakan di aula BPMPD kab.HST di Barabai dengan materi utama Laporan Pekembangan Pinjaman SPP yang persentasikan olek UPK Kec.Batu BenawaLaporan Perkembangan Pinjaman SPP Kec.Batu Benawa bukan laporan yang terbaik namun sebaliknya, laporan LPP kami adalah banyak kekurangan dan yang paling banyak salah, untuk itu diharapkan teman-teman bisa memberikan masukkan dan umpan balik yang lebih berguna, kata Akhmad Rusian, SE ketua UPK Kec.Batu Benawa
Memang LPP SPP Kec.Batu benawa masih banyak kekeliruan dan kekuranngannya, hal ini bukan menjadi suatu halangan untuk tampil kedepan karena dengan banyak kekeliruan maka banyak contoh yang bisa kita diskusikan bagiamana yang sebenarnya.
Beberapa hal yang perlu diperatikan dalam Laporan Perkembangan Pinjaman (LPP) SPP yaitu :
- Realisasi pengembalian s/d bulan ini (kolom 11 dan 12) adalah hasil penjumlahan dari Realisasi pengembalian bulan lalu (kolom 7 dan 8 ) ditambah Realisasi pengembalian bulan ini (kolom 9 dan 10)
- Saldo Pinjaman adalah hasil pengurangan dari kolom alokasi pinjaman (kolom 3) dikurang Realisasi pengembalian pokok s/d bulan ini (kolom 11)
- Tunggakan pengembalian bulan ini adalah hasil dari pengurangan target pengembalian kumulatif s/d bulan ini (kolom 5 dan 6) dikurangi Realisasi pengembalian s/d bulan ini (kolom 11 dan 12)
- Saldo pinjaman bulan ini (kolom 13) harus sama dengan kolom pinjaman SPP di Neraca
- Realisasi pengembalian JASA s/d bulan ini (Kolom 12) setelah dikurangi jasa pengembalian bulan Desember tahun sebelumnya harus sama dengan kolom jasa pengembalian SPP yang ada pada laporan Rugi Laba
- Realisasi Pengembalian s/d bulan lalu (kolom 7 dan 8) harus sama dengan kolom Realisasi Pengembalian s/d bulan ini (kolom 11 dan 12) di Laporan LPP bulan sebelumnya
- Kelompok yang sudah lunas itu harus tetap dicatat dalam Laporan Pengembalian Pinjaman, karena untuk mengetahui jumlah jasa yang diterima UPK.
- Apabila ada selisih pembulatan yang kurang dari target pengembalian setahun maka tetap dianggap tunggakkan walau jumlahnya hanya kecil
- Sebaliknya apabila ada selisih pengembalian yang lebih dari target pengembalian setahun maka dianggap sebagai pendapatan lain-lain
Alhamdulilillah dan kami Ucapkan SELAMAT kepada teman-teman UPK Se Kab.Hulu Sungai Tengah.pada Tanggal 14 April 2010 Laporan Keuangan UPK Kab.Hulu Sungai Tengah bulan Maret mendapat Umpan balik dari RMC III, sesuai dengan email tanggal 14 April 2010 Laporan Bulanan Keuangan Kab.Hulu Sungai Tengah mendapat peringkat I se Kalsel bersama dengan Kab.Hulu Sungai Selatan
Ada 2 kategori Penilaian yaitu Akuntabiltas dan Ketepatan penyampaian laporan. Hal ini disampaikan oleh Faskeu Kab.HST Bpk Supiani, SE
Adapun nilai laporan bulanan keuangan Kab.HST terdapat salah 3 dari 10 laporan yang dikirim ke RMC III yaitu :
- Arus Dana di mana saldo awal bulan ini tidak sama dengan saldo Akhir bulan lalu
- Form 84 C tunggakkan yang tercantum, itu semua tunggakan yang ada dimasyarakat seharusnya yang dicantumkan khusus kolektibilitas 3 keatas saja.
- Pemetaan UPK Resiko Pinjaman seharusnya hanya kolektibilitas 5 keatas saja
Tapi walaupun demikian kita semua bersyukur pendapat peringkat pertama namun bulan depan kita akan memperbaikinya dan bertekad akan benar semua
PERTEMUAN KELOMPOK DIMASING-MASING KECAMATAN

Dalam pengarahannya, beliau merasa senang karena pertemuan Forum UPK se Kab.Hulu Sungai Tengah dilakukan secara rutin tiap bulan, begitu juga dengan kelembagaan lain secara rutin setiap tahunnya diadakan pelatihan, namun yang belum dilakukan yaitu pertemuan kelompok, jumlah kelompok SPP di Kab.Hulu Sungai Tengah sebanyak 416 kelompok dan 4,831 anggota kelompok yang tersebar di seluruh kecamatan lokasi PNPM-MP. Dengan demikian untuk mengapresiasikan hal tersebut maka beliau berkeinginan untuk melakukan pertemuan kelompok dimasing-masing kecamatan. Dimana nantinya BPMPD Kab.HST akan bersama-sama Dinas Koperasi untuk mengahadirinya. Untuk itu diharapkan FK/FT dan UPK kecamatan tersebut dapat memfasilitasi dan mengkoordinasikan kepada Camat dan PJOK.
Peserta yang hadir cukup ketua dan sekretaris masing-masing kelompok saja dan tempat pertemuan diadakan di Kecamatan
Minggu, April 11, 2010
Luaran
- Seorang mahasiswa yang baru saja lulus sarjana, saya tanya apa rencana kamu, diajawab ‘mau jadi pegawai negeri’ , lalu kata saya kan gaji pegawai negeri kecil, dijawabnya lagi ’ ada aja luarannya om’.
- Saya tanya tatangga seorang kabag disebuah instansi, makmur juga ya beliua kata saya kepada tetangga itu, Di jawabnya sama tetangga itu ‘ beliau itu banyak luarannya’
- Saya pernah dengan disebuah dialog TV bahwa gaji bupati itu berkisar 8 – 10 jt perbulan, tapi bupati punya rumah yang bagus dan mewah, mobilnya banyak, tanah juga banyak, bahkan 'istri juga lebih dari satu'. Lalu apa kata kebanyakan orang ‘ kan bupati banyak luaranya, kalo lebaran parcelnya aja satu'
- Ada rekan kerja saya yang pada tahun 2009 ikut jadi caleg, syarat ditempat kerja saya, apabila masuk dalam daftar caleg harus mengundurkan diri dari pekerjaan, dia berani mengundurkan diri. Saya tanya kenapa mengundurkan diri, kan kerja disini gajinya kurang lebih aja dengan gaji DPRD Kabupaten’ katanya di DPRD banyak luaranya’
Dari beberapa point di atas tentu banyak sekali pertanyaan di benak kita yaitu :
- Apa yang dimaksud penghasilan luaran itu ????
- Apakah Penghasilan luaran itu resmi ????
- Apabila itu resmi, kenapa tidak dimasukkan dalam komponen gaji atau take home fee ???, agar tidak dianggap mengelabui negara dalam hal pembayaran pajak. Pajak lagi, pajak lagi
- Apa kategori penghasilan luaran ini.. kategori halalkah atau sebaliknya.. ini mungkin para kiayi yang lebih berkompeten yang menjawabnya
Senin, April 05, 2010
Surat Keputusan Mentri Dalam Negeri No.02-78-Tahun 2010 dan melalui surat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Prov.Kalimantan Selatan No. 414.2/45-KPM/BPMD tanggal 30 Maret 2010 mengenai penyerahan Piagam Penghargaan SIKompak, maka pada hari ini senin tanggal 5 Aprl 2010 adalah hari yang sangat bersejarar bagi UPK, KPMD Dan Tim Pemelihara Kab.Hulu Sungai Tengah, telah di serahkan Piagam Penghargaan SiKompak tahun Anggaran 2010 kepada :
- UPK Kec.Labuan Amas Utara Kab.Hulu Sungai Tengah sebagai UPK terbaik peringkat ke 3 se Prov.Kalimantan Selatan
- KPMD atas Nama Yanti Desa Mahang Luar Kec.Labuan Amas Selatan Kab.Hulu Sungai Tengah sebagai KPMD terbaik peringkat ke 2 se Prov.Kalimantan Selatan
- Tim Pemeliharan Pengelolan Prasarana (TP3) Desa Haliau Kec.Batu Benawa Kab.Hulu Sungai Tengah sebagai Tim Pemeliharan Pengelolan Prasarana (TP3) terbaik peringkat ke 2 se Prov.Kalimantan Selatan
Dimana penghargaan tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri dalam Negeri Bapak Gumawan Fauzi
Dan diserah kan oleh Gubernur Kalimantan Selatan diwakili oleh Sekdaprov. Bpk Muchlis Gafuri dalam acara apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Kalomantan Selatan
Kami Ucapkan SELAMAT DAN SEMOGA SUKSES SELALU dan BANGGA MEMBAGUN DESA.. HIDUP PNPM MANDIRI PERDESAAN
Minggu, Februari 28, 2010
PEMBAGIAN SURPLUS TAHUN 2009
Total pembagian surplus untuk Kab.Hulu Sungai Tengah setalah dikurangi Resiko pinjaman dan Pendapatan Non SPP yaitu sebesar Rp. 177.532.168
Adapun pembagian masing-masing kecamatan adalah sebagai berikut :
No Kecamatan
1 Haruyan Bantuan Langsung RTM : 15.639.685, PengembanganKelembagaan :10.426.456,Bonus UPK : 3.300.000, Total : 29.366.141
2 Batu Benawa Bantuan Langsung RTM : 5.247.953 PengembanganKelembagaan : 3.498.635 , Bonus UPK :1.749.318 , Total :10.495.906
3 Batang Alai Selatan Bantuan Langsung RTM : 5.746.206 PengembanganKelembagaan : 3.830.804, Bonus UPK : 1.915.402 , Total :11.492.413
4 Labuan Amas Selatan Bantuan Langsung RTM :19.141.98, PengembanganKelembagaan : 12.761.321, Bonus UPK : 3.300.000 , Total :35.203.302
5 Labuan Amas Utara Bantuan Langsung RTM : 16.290.122 , PengembanganKelembagaan : 10.860.081, Bonus UPK : 3.400.000 , Total :30.550.203
6 Pandawan Bantuan Langsung RTM :26.111.209 , PengembanganKelembagaan : 17.407.473, Bonus UPK : 3.400.000 ,Total : 46.918.681
7 Batang Alai Utara Bantuan Langsung RTM :6.759.314 , Pengembangan Kelembagaan :4.506.209, Bonus UPK : 2.240.000, Total :13.505.523
Total Bantuan Langsung RTM : 94.936.469 , PengembanganKelembagaan : 63.290.979, Bonus UPK : 19.304.720 , Total : 177.532.168
Untuk dapat mengeksekusi pembagian surplus ini kecamatan harus melakukan Musyawarah Antar Desa terlebih dahulu, terutama penggunaan bantun langsung Rumah Tangga Miskin (RTM) yang bersifat kegiatan sosial yang dapat membantu Rumah Tangga Miskin (RTM) tersebut