Sabtu, Juli 10, 2010

PENCAIRAN DANA DOK PERENCANAAN DAN PELMAS

Tanggal 22 April 2010 SP2D dari KPPN Cab.Baraibai sudah terbit dan tentunya dilanjutkan pencairan dana tersebut ke rekening DOK masing-masing kecamatan.
Pencairan dana tahun 2010, mekanismenya ada yang berbeda dengan mekanisme pencairan tahun sebelumnya yaitu ;
  1. Harus melaporkan perkiraan penarikan dana 3 hari sebelumnya ke KPPN dan perkiraan tersebut tidak boleh melebihi dari realisasi pencairan nantinya
  2. Pada aplikasi SPM terdapat tambahan pengentryan yaitu perekaman ringkasan kontrak

Dengan demikian UPK sudah dapat membayar semua kepeluarnya sesuai proses yang dilaksanakan dilapangan, seperti pembayaran Transport KPMD, PL, beberapa dana talangan dalam pelaksanaan pelatihan yang telah di lakukan sebelumnya. Dengan keluarnya dana pendamping di harapka program akan berjalan lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar