Imam Abu Hanifah kecil
berjalan di sebuah kebun, tiba tiba jatuh sebuah apel dihadapannya, karena
lapar maka ia makan apel tadi. Namun setelah memakannya timbul rasa bersalah
dalam dirinya yang membuatnya ingin mencari siapa gerangan sang pemilik kebun,
padahal apalah arti dari sebuah apel?, setelah bertemu dan memohon ridho
ternyata si pemilik kebun tidak berkenan dan menyuruh Abu Hanifah untuk
menebusnya dengan cara bekerja padanya selama satu tahun
Waktu berjalan sampai
di saat yang dijanjikan ternyata si pemilik tetap menyuruh Abu Hanifah terus
bekerja padanya hingga tiba tahun ketiga, di tahun ketiga tersebut si pemilik
berkata "Tinggal satu syarat lagi yang harus dipenuhi untuk mendapatkan
ridhoku", ketika itu Abu Hanifah mulai mencapai usia baliqh, ternyata si
majikan menyuruhnya untuk menikahi anak perempuannya yang bisu tuli pincang
juga buta, tetapi dengan lapang dada Abu Hanifah pun melakukannya demi mendapat
maaf si majikan
Selesai Akad masuklah
Abu Hanifah ke dalam kamar untuk menemui istrinya yang ketika dilihat ternyata
dalam keadaan sempurna, tidak kurang suatu apapun, tidak seperti yang
digambarkan si pemilik kebun tadi...maka bertanya Abu Hanifah, "Kenapa
anak perempuanmu berbeda dari yang telah engkau janjikan?", berkata si
majikan "Ketahuilah bahwasannya anakku bisu mulutnya daripada berkata yang
haram, tuli pendengarannya daripada mendengar yang haram, buta matanya dari
melihat sesuatu yang haram dan pincang kakinya dari tidak pernah menuju kepada
yang diharamkan dan inilah hadiah bagi yang bertaqwa kepada Allah"
"Jangan kau lihat
kecilnya maksiat yang diperbuat tetapi lihatlah kepada siapa engkau telah
berbuat maksiat (yaitu Allah) dan kejarlah ridho serta maaf jika berbuat
kesalahan kepada manusia"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar